Senin, 05 Desember 2011

KERUGIAN AKIBAT GEMPA & TSUNAMI MENTAWAI MENCAPAI RP 19,16 M


Nilai kerusakan dan kerugian pada sektor 
infrastruktur di Kabupaten 
Kepulauan Mentawai,
 Provinsi Sumatera Barat, akibat bencana gempa diikuti tsunami pada 
25 Oktober 2010
 ditaksir mencapai Rp 19,16 miliar.
 Dalam dokumen Re
ncana Aksi Rehabilitasi dan 
Rekonstruksi pascatsunami
 Mentawai 
disusun Bappenas, BNPB, Pemprov dan BPBD Sumbar, Pemkab 
serta BPBD Mentawai seperti dikutip
 di Padang, Selasa menyebutkan
 dampak bencana
 itu terhadap sektor infrastruktur tidak signifikan
 dibandingkan sektor lainnya.

Tidak signifikannya kerusakan 
infrastruktur dikarenakan Mentawai
 merupakan wilayah tertinggal 
di kawasan pesisir pantai
 Barat Indonesia yang sangat minim infrastruktur, baik 
transportasi darat, udara maupun laut. Infrastruktur lain di
 bidang energi, telekomunikasi dan sumber daya air juga masih 
sangat minim, sehingga tidak 
banyak kena dampak oleh gempa dan tsunami.

Secara keseluruhan dampak bencana ini terhadap 
sektor infrastruktur Mentawai hanya sekitar Rp 19,16 milyar
 yang hampir seluruhnya pada sub-sektor transportasi 
dengan 
kerusakan dan kerugian terbesar pada 
transportasi darat yang meliputi kerusakan
 pada jalan dan jembatan 
mencapai Rp 17,24 miliar dan kerugian Rp 1,80 miliar.

Sementara itu, nilai total 
kerusakan dan kerugian ditimbulkan 
tsunami yang melanda Pulau Sikakap, 
Kabupaten Kepulauan Mentawai, 
itu ditaksir mencapai
 total Rp 348,92 miliar. Kerusakan dan kerugian 
terbesar terjadi pada 
sektor ekonomi yang mencapai total Rp 117,82 miliar, disusul 
sektor perumahan dengan total Rp 115,82 miliar dan
 lintas sektor dengan total Rp 79,44 miliar.

Selanjutnya, kerusakan 
dan kerugian pada sektor infrastruktur 
mencapai total Rp 19,16
 miliar dan sektor sosial sebesar
 total Rp 16,66 miliar. 
Gempa diikuti tsunami itu juga menimbulkan
 korban tewas sebanyak 509 orang, 17 orang luka berat, 21 orang
 hilang dan 11.425 orang luka-luka

Nama : Ine Lestiani
Kelas  : 1PA04
NPM    : 13511627

Tidak ada komentar:

Posting Komentar