Rabu, 10 Oktober 2012

PLAGIARISME NO WAY


Siapa yang tidak kenal dengan istilah unik berikut ini. Plagiarisme begitu kita sering mendengarnya. Secara umum plagiarisme sering disebut juga plagiat berarti tindakan menjiplakan atau mengambil hasil karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain lalu menjadikannya seolah karangan serta pendapatnya sendiri. Nah plagiat ini begitu kita menyebutnya dapat dikenakan tindakan pidana karena mencuri izin hak cipta dari orang lain.
Apalagi di kancah dunia pendidikan, para pelaku dari plagiarisme ini wajib mendapat hukuman super berat seperti di drop out dari sekolah atau universitas tempat mereka berada. Si pelaku plagiarisme punya julukan unik loh namanya “plagiator”. Seram bukan? Makanya untuk yang membaca tulisan ini jangan sampai menjadi seorang plagiator.
Buat apa sih mempunyai tulisan, opini, dan sebagainya tapi dapat hasil menjiplak. Puas tidak yang kita rasa malah rugi. Emang sih keren tulisan ataupun karangan yang kita jiplak tapi kita harus yakin dan optimis bahwa kita mampu membuat karangan dan tulisan itu jauh lebih wah dari yang kita jiplak. Tidak ada kata terlambat untuk mencoba sesuatu hal yang baru.
Di negara kita tercinta yaitu Indonesia, masih banyak kita jumpai “plagiator”. Kenapa sih masih banyak muncul sang plagiator? Apa alasan mereka tega berbuat plagiarisme? Jawabannya sangat mudah, yaitu masih kurangnya percaya diri dan pemahaman akan kemampuan yang seharusnya dapat kita kembangkan secara lebih luas.


ANEKA TINDAKAN YANG TERGOLONG PLAGIAT


Masih kurang paham dengan tindakan yang tergolong plagiarisme? Disini saatnya kita bahas lebih lanjut. Nah pertama, mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan diri kita sendiri. Yang begini sih biasanya muncul dikalangan pelajar dan mahasiswa umumnya. Mudah saja membayangkannya. Misalnya seorang guru atau dosen membuat suatu tugas yang mungkin sedikit sulit. Si mahasiswa atau pelajar yang biasanya malas ini enggan mencari berbagai sumber melalui buku atau bertanya pada orang lain. Mereka mengambil cara praktis yaitu dengan googling. Gooling ini sangat bagus memang tapi sebagai sumber referensi bukan untuk membaca lalu menjiplak hasil googlingan yang mereka cari. Tindakan ini sungguh sangat membodohi para pelajar dan mahasiswa itu sendiri. Selain membodohi seperti yang sudah dibahas diawal plagiator ini jika terdeteksi oleh sang penulis aslinya bisa dituntut dengan denda yang sangat besar atau bahkan kurungan penjara. Nah yang kedua, menyajikan tulisan yang sama persis dalam kesempatan yang berbeda tanpa mencantumkan asal-usulnya tulisan tersebut. Sedikit menyalin untuk bahan referensi sih boleh saja. Tapi kita harus tahu juga etika-etika dalam penulisan yang salah satunya mencantumkan url tulisan yang kita jiplak. Hal ini dapat meminimalisir diri kita disebut sebagai seorang “plagiator”. Selanjutnya ketiga, meringkas dan memfrasekan dengan menyebutkan sumbernya, tetapi masih saja rangkaian pemilihan kalimat atau pemilihan katanya terlalu sama dengan sang sumber. Seperti yang sudah dijelaskan diawal segala bentuk penyamaan tulisan atau kalimat yang persis itu termasuk plagiarisme loh. Sangat susah kan membuat diri kita terhindar dari sebutan “plagiator’’. Inilah saatnya kita bangkit untuk mampu lebih maju dan percaya diri dengan tulisan yang kit buat sendiri. Janganlah terus-terusan terlena oleh kemudahan copy-paste. Cuma kerugian dan penyesalan yang akan kita rasa selama melakukan tindakan plagiarisme ini.
Contoh kasus :
          Dalam kasus ini terjadi plagiarisme kata per kata. Kasus ini diambil dari kutipan (Gibaldi and Achtert 20-21) dalam Gibaldi and Achtert dari Literary History of the United States jilid I halaman 906. Beliau setuju plagiat kata per kata ini adalah paling parah. Penjiplakan masih dianggap kata per kata sekalipun ada satu atau dua kata yang ditambahkan atau dikurangi atau satu dua frase yang diselipkan disana-sini. Kutipannya adalah sebagai berikut.
The major concerns of Dickinson’s poetry early and late, her “flood subjects” may be defined as the seasons and nature, death and a problematic after life, the kinds and phases of love, and poetry as the divine art.
Nah, jika ada seseorang yang menulis kembali kutipan dari (Gibaldi and Achtert 20), maka orang tersebut melakukan plagiat kata per kata;
The chief subjects of Emily Dickinson’s poetry include nature and the seasons, death and the afterlife, the various types and stages of love, and poetry itself as a divine art.
Orang yang tidak mengerti bahasa inggris sepenuhnya juga bisa melihat kedua kutipan di atas tidak persis sama per kata. Orang yang mengutip sumber asli di atas, misalnya mengganti major concerns dengan chief subjects, may be defined as dengan include, dan kinds and phases dengan various types and stages. Di samping itu, dia juga tidak menggunakan istilah “flood subjects”  seperti yang terdapat di dalam yang asli. Namun, pengertian paragraf itu persis sama loh. Informasi yang terkandung didalamnya tidak kurang dan tidak lebih sama. Ini sudah cukup untuk menghukum kutipan itu sebagai plagiat kata per kata.
Plagiat kata per kata begini tidak bisa ditolong dengan hanya menyebutkan sumbernya saja,misalnya dengan catatan kaki. Selain menyebutkan sumbernya, bagian yang kutip harus dikutip dengan tanda (“___________”) atau dengan memisahkannya dari teks, misalnya dengan memasukkan beberapa spasi ke dalam, baik disebelah kanan maupun disebelah kiri teks, seperti contoh teks Bahasa Inggris diatas. Cara memisahkan bagian yang dikutip begini biasanya digunakan kalau kutipan itu pnjang lebih dari dua atau tiga baris. Jika lebih pendek kutipan tersebut cukup dibubuhi tanda kutip dan boleh ditulis dalam bentuk teks saja.

MINI TIPS TERHINDAR DARI PLAGIARISME

Apa yang anda bayangkan jika mendengar kata copy-paste? Sungguh jelas jawabannya adalah PLAGIARISME. Istilah yang katanya “keren” ini bagi sebagian orang yang sebenarnya merugi lumrah untuk dibicarakan saat ini. Berikut adalah sedikit tips agar terhindar dari cap sang “plagiator’’. Menurut ajaran yang saya pernah dengar dan dapatkan selama saya mengemban pendidikan. “Bagus sih memperbanyak kutipan-kutipan dalam karya ilmiah, tetapi karena keegoisan dari diri kita sendiri yang membuat kita enggan atau risih untuk mencantumkan sumber dari apa yang kita jiplak”. Kita selalu merasa paling hebat diantara yang memang sebenarnya lebih hebat dari kita. Kutipan ini mencakup tips untuk terhindar dari plagiarisme yaitu mencantumkan url penulis asli dari apa yang kita salin baik secara langsung ataupun tidak langsung. Apa susahnya sih mencantumkan? Daripada kita terkena pasal-pasal yang dapat membuat malu kita bahkan membuat kita menyesal jika akhirnya nanti dipenjara.

Kesimpulan

Secara umum plagiarisme sering disebut juga plagiat berarti tindakan menjiplakan atau mengambil hasil karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain lalu menjadikannya seolah karangan serta pendapatnya sendiri. Si pelaku plagiarisme punya julukan unik loh namanya “plagiator”. Buat apa sih mempunyai tulisan, opini, dan sebagainya tapi dapat hasil menjiplak. Puas tidak yang kita rasa malah rugi. Di negara kita tercinta yaitu Indonesia, masih banyak kita jumpai “plagiator”. Janganlah terus-terusan terlena oleh kemudahan copy-paste. Cuma kerugian dan penyesalan yang akan kita rasa selama melakukan tindakan plagiarisme ini. Tips untuk terhindar dari plagiarisme yaitu mencantumkan url penulis asli dari apa yang kita salin baik secara langsung ataupun tidak langsung. Daripada kita terkena pasal-pasal yang dapat membuat malu kita bahkan membuat kita menyesal jika akhirnya nanti dipenjara.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
Fanany, Ismet. (1992). Plagiat Plagiat di MIT Tragedi akademis di Indonesia. Jakarta: CV Haji Masagung

NAMA    : INE LESTIANI
KELAS    : 2PA01
NPM       : 13511627 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar